Home » » Tentang Hukuman Mati

Tentang Hukuman Mati

 

Roma 13

13:1 Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah  yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. 13:2 Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan   Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya. 13:3 Sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat. Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian  dari padanya. 

13:4 Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat.  13:5 Sebab itu perlu kita menaklukkan diri, bukan saja oleh karena kemurkaan Allah, tetapi juga oleh karena suara hati  kita. 13:6 Itulah juga sebabnya maka kamu membayar pajak.  Karena mereka yang mengurus hal itu adalah pelayan-pelayan Allah. 13:7 Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar: pajak kepada orang yang berhak menerima pajak, cukai kepada orang yang berhak menerima cukai; rasa takut kepada orang yang berhak menerima rasa takut dan hormat kepada orang yang berhak menerima hormat.



Keluaran 21:12 “Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati”


Ulangan 24:16 “Janganlah ayah dihukum mati karena anaknya, janganlah juga anak dihukum mati karena ayahnya; setiap orang harus dihukum mati karena dosanya sendiri.”


Imamat 24:21 “Siapa yang memukul mati seekor ternak, ia harus membayar gantinya, tetapi siapa yang membunuh seorang manusia, ia harus dihukum mati”


Keluaran 31:14 “Haruslah kamu pelihara hari Sabat, sebab itulah hari kudus bagimu; siapa yang melanggar kekudusan hari Sabat itu, pastilah ia dihukum mati, sebab setiap orang yang melakukan pekerjaan pada hari itu, orang itu harus dilenyapkan dari antara bangsanya.”


Ibrani 10:28 “Jika ada orang yang menolak hukum Musa, ia dihukum mati tanpa belas kasihan atas keterangan dua atau tiga orang saksi.”


Roma 7:4 “Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah.”


Roma 7:6 “Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat.”


1 Korintus 13:13 “Demikianlah tinggal ketiga hal ini, yaitu iman, pengharapan dan kasih, dan yang paling besar di antaranya ialah kasih.”



Kesimpulan :

  • Hukuman mati di tetapkan oleh Negara dan menghukum adalah negara
  • Tidak boleh rakyat melakukan hukuman mati
  • Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah  yang di atasnya 
  • Sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Tuhan ( Perjanjian Baru ). Jadi apabila ada hukuman yang di tetapkan di dalam pemerintah itu adalah kuasa Tuhan.
  • Kalau dari Perjanjian Lama bahwa hukuman mati di perbolehkan.




YESUS DAN ORANG FARISI baca disini...







SHARE

About mora

0 Comments :

Post a Comment